KONSEP DASAR ASUHAN KEPERAWATAN KELUARGA
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat, baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
Ilmu keperawatan adalah ilmu terapan, sintesis dari ilmu-ilmu dasar dan ilmu keperawatan. Wawasan ilmu keperawatan mencakup ilmu yang mempelajari bentuk dan sebab tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia serta upaya mencapai pemenuhan kebutuhan tersebut.
Praktik keperawatan adalah tindakan mandiri perawatan profesional melalui kerja sama yang bersifat kolaboratif dengan klien dan tenaga kesehatan lain dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan tanggung jawabnya.
Asuhan keperawatan adalah suatu proses atau rangkaian kegiatan pada praktik keperawatan yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar manusia dengan menggunakan metodologi proses keperawatan, berpedoman pada standar praktik keperawatan, dilandasi etik dan etika keperawatan dalam lingkup wewenang serta tanggung jawab keperawatan.
Metodologi proses keperawatan merupakan metodologi penyelesaian masalah kesehatan klien secara ilmiah berdasar pengetahuan ilmiah serta menggunakan teknologi kesehatan dan keperawatan meliputi tahapan.
1. Pengkajian, tahap ini mencakup pengumpulan data, analisis/interprestasi data tentang kondisi bio, psiko, sosio, kultural, dan spiritual klien.
2. Merumuskan diagnosis keperawatan.
3. Perencanaan. Perencanaan asuhan keperawatan (nursing care plan) adalah acuan tertulis yang terdiri dari berbagai intervensi keperawatan yang direncanakan dapat mengatasi diagnosis keperawatan sehingga klien dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya.
4. Implementasi, merupakan bagian aktif dalam asuhan keperawatan yaitu perawat melakukan tindakan sesuai rencana. Tindakan ini bersifat intelektual, teknis dan interpersonal berupa berbagai berbagai upaya memenuhi kebutuhan dasar klien.
5. Evaluasi, merupakan tahap akhir dari rangkaian proses keperawatan yang berguna apakah tujuan dari tindkan keperawatan yang telah dilakukan tercapai atau perlu pendekatan lain.
Standar praktik profesional :
1. Standar I : Pengkajian keperawatan
2. Standar II : Diagnosis keperawatan
3. Standar III : Perencanaan keperawatan
4. Standar IV : pelaksanaan tindakan keperawatan
5. Standar V : Evaluasi
Standar kinerja profesional :
1. Standar I : Jaminan mutu
2. Standar II : Pendidikan
3. Standar III : Penilaian kinerja / penimbangan prestasi
4. Standar IV : kesejawatan
5. Standar V : Etik
6. Standar VI : Kolaborasi
7. Standar VII : Riset
8. Standar VIII : Pemanfaatan sumber
Perawat yang memberikan asuhan keperawatan keluarga mempunyai peran dan fungsi :
1. Sebagai pemberi asuhan keperawatan langsung kepada klien (keluarga) dengan menggunakan proses keperawatan
2. Sebagai advokat klien (keluarga) perawat berfungsi sebagai penghubung antara klien dan tenaga kesehatan lain dalam upaya pemenuhan kebutuhan klien.
3. Sebagai pendidik klien
4. Sebagai koordinator, perawat memanfaatkan semua sumber-sumber dan potensi yang ada, baik materi maupun kemampuan keluarga secara terkoordinasi sehingga tidak ada intervensi yang terlewatkan maupun tumpang tindih.
5. Sebagai kolaborator, perawat bekerja sama dengan tim kesehatan lain dan keluarga dalam menentukan rencana maupun pelaksanaan asuhan keperawatan guna memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
6. Sebagai pembaharu, perawat mengadakan inovasi dalam cara berpikir, bersikap, bertingkah laku, dan meningkatkan keterampilan keluarga agar menjadi sehat.
7. Sebagai pengelola, perawat menata kegiatan dalam upaya mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu terpenuhinya kebutuhan dasar keluarga dan kepuasan perawat dalam melaksanakan tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar